Senin, 18 Mei 2026
Beranda / /

  • Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Aceh, Tangkap Kurir Jaringan Internasional
    Polkum | 8 bulan lalu
    Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Aceh, Tangkap Kurir Jaringan Internasional

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 14 kilogram (kg) di Jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di Alue Pineung, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh. Dalam operasi tersebut, satu orang kurir berinisial MD alias Songket berhasil ditangkap.

  • Berkat Info Warga, Satresnarkoba Polres Aceh Timur Gagalkan Peredaran Ganja 1,6 Kg
    Polkum | 1 tahun lalu
    Berkat Info Warga, Satresnarkoba Polres Aceh Timur Gagalkan Peredaran Ganja 1,6 Kg

    DIALEKSIS.COM | Idi Rayeuk - Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Aceh Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1.600 gram (bruto), berkat laporan warga yang mencurigai aktivitas seorang pria berinisial SA (44), warga Gampong Buket Meulinteung, Kecamatan Idi Rayeuk.

  • Oktober 2024, Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Senilai Rp165 Miliar di Aceh
    Aceh | 1 tahun lalu
    Oktober 2024, Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Senilai Rp165 Miliar di Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Aceh. Sepanjang bulan Oktober 2024, Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan beberapa upaya penyelundupan, mulai dari rokok ilegal hingga narkotika, yang diperkirakan memiliki potensi kerugian negara mencapai Rp165 miliar.